Terkini.id, Maros – Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 Satlantas Polres Maros telah dinyatakan berakhir pada hari Kamis 6 Agustus 2020. Satlantas Polres Maros mengungkapkan pelanggaran lalu lintas di Maros didominasi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) , Jumat, 7 Agustus 2020.
Selama pelaksanaan operasi, total 752 pelanggar terjaring, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Jumlah pelanggar lalu lintas dibanding tahun 2019 menurun secara signifikan sekitar 34% yakni 1151 Pelanggar.
Rata-rata pelanggar yang terjaring operasi patuh di Kabupaten Maros adalah kendaraan roda dua.
“Selama pelaksanaan operasi, pengendara yang terjaring didominasi roda dua. Kebanyakan mereka tidak memiliki SIM dan STNK,” ungkap Kasat Lantas AKP Amaliah Normadiah.
“Sebanyak 754 pelanggar di dominasi kendaraan roda dua. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2019 sebanyak 1151 pelanggar,” lanjut AKP Amaliah Normadiah.
Lebih lanjut, Kasat lantas Polres Maros mengemukakan pelanggar kendaraan roda dua banyak dilakukan oleh kaum muda.
Sejak hari pertama hingga berakhirnya pelaksanaan operasi patuh, rata – rata dalam sehari, Satlantas Polres Maros menilang 50 pelanggar setiap melakukan operasi di sejumlah titik.