Terkini.id, Maros – Penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali menuai masalah. Pasalnya salah satu warga Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa menerima undangan penerima bantuan, tapi warga tersebut tidak bisa menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut.
Rahmatia, Salah satu warga mengaku baru menerima undangan, 3 (tiga) hari sebelum penerimaan di tahap ketiga. Ia juga mengatakan tidak pernah menerima bantuan mulai dari tahap pertama, tahap kedua dan tahap ketiga.
Sebelumnya Rahmatia mengunjungi kantor Kelurahan Bontoa untuk menerima bantuan, Ketika di kantor Kelurahan Bontoa, nama Rahmatia tidak ada di dalam daftar penerima. Setelah itu petugas yang berada di kantor kelurahan menghubungi petugas yang berada di Dinas Sosial untuk mempertanyakannya.
“Ada namaku di Maros tapi tidak ada uangku,” kata Rahmatia saat ditemui Maros.Terkini.id, Selasa, 4 Agustus 2020.
Selain itu, Rahmatia mendapatkan penjelasan dari petugas bahwa tidak adanya dana tahap ketiga pada saat pencairan disebabkan karena tidak menerima pada tahap pertama dan kedua dan adanya pemblokiran.
Terpisah, Darwis, Pengelola Data Bantuan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Maros, mengatakan untuk warga yang tidak sama identitasnya dalam hal ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan undangan, tidak dikasih karena dikhawatirkan ada kesalahan. Tapi ia akan tetap menelusuri data tersebut.
Selain itu, Darwis juga menyatakan yang tidak mencairkan di tahap pertamanya secara otomatis dihapus langsung dari Kementerian Sosial dan ia juga mengungkapkan kami tidak mempunyai kewenangan untuk mengganti data tersebut.
“Kemensos yang hapus itu, dan kami tidak punyai kewenangan untuk mengganti itu orang,” ungkap Darwis, Selasa, 4 Agustus 2020.
Darwis juga mengatakan, ada 661 KK yang tidak bisa mencairkan di tahap kedua dan tahap ketiga dikarenakan ada yang masuk sebagai penerima BPNT perluasan.
“Yang lainnya itu, saya tidak tahu apa jawabannya karena saya sendiri tidak pernah mendapatkan jawaban dari Kementerian Sosial,” jelas Darwis.